
Saat ini semakin marak saja perkembangan
harddisk virtual.
Banyak situs baru bermunculan dan menawarkan berbagai kemudahan
menyimpan data di server mereka. Sebelum kita ngobrol lebih lanjut,
marilah kita bahas dulu definisi dari
harddisk virtual.
Definisi Harddisk Virtual
Disebut
virtual karena
memang lokasinya berada di negeri antah berantah. Tugas anda hanya
menyimpan, membaca dan mendownload saja. Pada prinsipnya, harddisk
virtual sama dengan
web hosting, yaitu ruangan yang disediakan secara
free / non free untuk digunakan sebagai media penyimpan data secara online. Bedanya, kalo
hosting secara khusus digunakan untuk penyimpanan
file-file support web. Dikatakan khusus karena dalam hosting sudah disediakan pula aplikasi-aplikasi web developing.
Sedangkan pada
harddisk virtual,
user hanya diperbolehkan untuk operasional simpan, share dan download
saja tanpa ada system tertentu yang menyerupai hosting. Jadi, hampir
mirip dengan tuker-tukeran (
colong-colongan) flashdisk.
Keuntungan Pihak Penyelenggara
Anda
tentu pernah mendengar Rapidshare, MegaUpload, Depositfiles, hotfile,
ziddu, easy-share, 4shared dll. Semua pihak tadi menyediakan ruang
penyimpanan gratis untuk file-file yang akan anda share ke seluruh
dunia. Apa untungnya buat mereka ?
Sebagai persamaan pemahaman, coba simak ini :
- Andapun
tentu sudah tahu bahwa Yahoo atau Gmail menyediakan ruang gratis hingga
1 – 7 Gb untuk penyimpanan email anda. Apa pula keuntungan bagi
keduanya ?
- Atau facebook yang menyediakan sarana gratis untuk berbagi informasi pada seluruh masyarakat di dunia. Apa keuntungan facebook ?
Tentu
saja, tidak ada yang tanpa tujuan, yang secara sukarela berbagi begitu
saja dengan anda. Biasanya, pihak penyelenggara akan menyediakan dua
jenis layanan secara umum, yaitu :
- Free User / Free Edition
- Premium User / Premium Access
Nah, sebagai skenario dasarnya, mereka akan secara maksimal memperbanyak user berjenis kelamin
free untuk menyimpan berbagai jenis file. Kemudian pada waktu yang ditentukan (
jika file sudah bertumpuk) maka user yang mendownload harus mendaftar sebagai
Premium User (jika ingin mendownload dengan fasilitas nyaman) yang tentu saja harus bayar.
Buat
yang free ?? .. ya terpaksa harus mendownload dengan fasilitas
terbatas, seperti tidak bisa melakukan download file secara parallel
(bersamaan) dalam satu waktu.
Konsep ini sepertinya mencuri dari dasar demokrasi Indonesia yang berbunyi, “
Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Yang kemudian oleh mereka dirubah menjadi “
Dari gratis, oleh gratis dan untuk bayar” ….
Hiks